STRUKTUR ORGANISASI UPT PPNFI
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2001, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka UPT Pengembangan Pendidkan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki struktur organisasi sebagai berikut :
0 komentar:
Posting Komentar