6.7.09

STRUKTUR ORGANISASI UPT PPNFI

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2001, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka UPT Pengembangan Pendidkan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki struktur organisasi sebagai berikut :






0 komentar:

KONTAK KAMI

Nama Kantor :
UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal
Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Alamat Kantor :
Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Baru Kupang

Telepon/Fax /e-mail :
0380-831833 - ppnfi_ntt@yahoo.co.id