30.6.09

TENTANG UPT PPNFI NTT

A. Sejarah

UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur pada awalnya bernama Balai Pendidikan Masyarakat. Secara operasional diresmikan oleh Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga (Diklusepora) Prof. Dr. W. P. Napitupulu, pada tahun 1987.

Secara kelembagaan Balai Pendidikan Masyarakat waktu itu berada dibawah pembinaan Bidang Pendidikan Masyarakat pada Kanwil Depdikbud Propinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan mengemban fungsi sebagai berikut :

1. Menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Latihan

2. Melaksanakan SPEM

3. Pengembangan Sarana dan

4. Pengembangan Kurikulum

Dalam melaksanakan fungsinya tersebut maka dibentuk 4 (empat) kelompok kerja dan masing-masing pokja bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat yang waktu itu dijabat oleh Drs. Jefta Fanggidae.

Pada tahun 1990 Drs. Jefta Fanggidae selaku Kepala Bidang Pendidikan masyarakat meninggal dunia, semenjak itu tepatnya tahun 1990-1992 ditunjuk pelaksana harian Kepala Balai Pendidikan Masyarakat yaitu Kasi Sarana pada Bidang Pendidikan Masyarakat yaitu Saudara Drs. Benyamin F. Benggu.

Berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud Nomor : 022/O/1991 nama Balai Pendidikan Masyarakat dirubah menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Nusa Tenggara Timur yang wilayah kerja meliputi Propinsi Nusa Tenggara Timur, Timor-Timur, Irian Jaya dan Maluku, dan secara kelembagaan merupakan UPT Ditjen Diklusepora yang berada didaerah dan secara teknis bertanggung jawab kepada Dirjen Diklusepora dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kakanwil Depdikbud Propinsi Nusa Tenggara Timur. Di akhir tahun 1992 ditunjuk Kepala Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Nusa Tenggara Timur defenitif yaitu Ny. Jeane A. Doko, BA, yang menjabat sampai dengan bulan Agustus 1996 karena memasuki masa purna bakti. Sambil menunggu pimpinan defenitif maka Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Propinsi Nusa Tenggara Timur menunjuk Kepala Bidang Pembinaan Generasi Muda yang waktu itu dijabat oleh Drs. S.A.E. Dethan selaku Pelaksana harian Kepala BPKB Nusa Tenggara Timur, tugas ini dijalani selama 3 bulan dan digantikan oleh pejabat defenitif Kepala BPKB Nusa Tenggara Timur yaitu Poltak Pasaribu, SH yang sebelumnya sebagai Kasub. Kepegawaian pada Direktorat Pendidikan Tenaga Teknis Ditjen Diklusepora Depdiknas.

Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah tepatnya tahun 2001 terjadi perubahan struktural kelembagaan, menyebabkan nama Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Nusa Tenggara Timur berubah menjadi UPTD Pengembangan Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur nomor 5 tahun 2001 tanggal 11 Juni 2001, tentang Pembentukan Oraganisasi dan Tata Kerja UPTD Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 2004, Poltak Pasaribu, SH dimutasikan menjadi Kepala Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur dan digantikan oleh Drs. Melkianus Lima tahun 2004 bulan Maret 2006, seiring dengan waktu dan mutasi di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur maka tahun 2006 sampai bulan Maret 2009 oleh Dra. Yohanna Lingu Lango yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Perempuan pada Sub Dinas Bina Pendidkan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Nusa Tenggara Timur kemudian diganti oleh Dra. Maria patricia Sumarni,MM yang menjabat samapai dengan saai ini. Dra Maria patricia Sumarni,MM sebelumnya sebagai Koordinator Pamong Belajar Pada UPTD Pengembangan Kegiatan Belajar, dan Nama UPTD Pengembangan Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah berubah nama menjadi UPT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR. sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41

B. Tugas

Sesuai dengan Peraturan Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur nomor 5 tahun 2001, UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai tugas: “Mengembangkan, membimbing dan mengujicoba model program Pendidikan Luar Sekolah lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur”.

C. Fungsi

UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai fungsi sebagai berikut :

1. Pembuatan dan penyusunan model serta pengembangan program Pendidikan Luar Sekolah serta pengembangan program Pendidikan Luar Sekolah sesuai dengan kebutuhan.

2. Pelaksanaan ujicoba model dan program Pendidikan Luar Sekolah yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.

3. Penyebarluasan model dan pengembangan program Pendidikan Luar Sekolah ke daerah yang sesuai.

4. Pemberian penyuluhan proses belajar mengajar dan penilaian dalam rangka pengembangan program Pendidikan Luar Sekolah.

5. Pengembangan dan pelaksanaan ujicoba model sarana belajar muatan lokal untuk mendukung program kegiatan Pendidikan Luar Sekolah.

6. Pelaksanaan bimbingan teknis kepada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Penilik Pendidikan Luar Sekolah.

7. Pelaksanaan administrasi ketatausahaan yang meliputi urusan umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian dan pelaporan.


F. Organisasi

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2001, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Propinsi Nusa Tenggara Timur, maka UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki struktur organisasi sebagai berikut :

12.6.09

SAMBUTAN KEPALA UPT PPNFI NTT


Menyadari akan begitu luas dan sangat beragamnya karakteristik sasaran program Pendidikan Non Formal, maka UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggar Timur telah merumuskan langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan berbagai potensi yang ada sehingga kehadirannya betul-betul dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan yang penekanannya pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, dan pengembangan sikap kepribadian profesional.

Berbagai upaya melalui pengembangan-pengembangan program PNF yang telah dilakukan perlu secara terus menerus dipublikasikan dan disosialisasikan agar masyarakat secara luas dapat mengetahuinya sehingga dalam pelaksanaannya dapat disinergikan dengan berbagai unsur terkait, dengan demikian dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

Salah satu tujuan penerbitan booklet ini adalah dalam rangka mensosialisasikan kelembagaan dan program-program PNF agar dapat diketahui dan dikenal oleh berbagai pihak.

Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang selama ini ikut mempedulikan pengembangan program pendidikan non formal melalui UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggar Timur.



KEPALA
UPT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL
DINAS PENDIDIKAN,PEMUDA DAN OLAHRAGA
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,


DRA. MARIA PATRICIA SUMARNI,MM
PENATA TINGKAT I
NIP. 132 146 587



KONTAK KAMI

Nama Kantor :
UPT Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal
Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga
Provinsi Nusa Tenggara Timur

Alamat Kantor :
Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Baru Kupang

Telepon/Fax /e-mail :
0380-831833 - ppnfi_ntt@yahoo.co.id